Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jayapura Naik, Dari 3 Menjadi 7 Orang

oleh -1,140 views
Kasatlantas Polres Jayapura,  Iptu Baharudin Buton, SH

Kilaspapua, Sentani- Berdasarkan data lalu lintas Polres Jayapura, korban meninggal dunia akibat kecelakaan cenderung naik dari 3 menjadi 7 orang. Hal itu diketahui dari triwulan I 2023 dari bulan Januari hingga Maret korban meninggal dunia berjumlah 3 orang sedangkan triwulan II dari bulan April hingga Juni naik menjadi 7 orang.

Kasatlantas Polres Jayapura,  Iptu Baharudin Buton, SH kepada wartawan menyatakan, kecelakaan itu disebabkan beberapa hal namun umumnya didominasi Minuman Keras,(Miras).

“ Maka itu dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Jayapura, apabila mengemudikan kendaran roda dua dan roda empat diharapkan tidak mengkonsumsi miras sebab itu bisa menyebabkan fatal bagi diri sendiri maupun orang lain yang sedang mengemudi di jalan raya ,” katanya di Sentani, Jumat (1/9/2023).

Kasatlantas mengungkapkan, kecelakaan disebabkan kondisi jalan umumnya minim terjadi ketimbang disebabkan miras.

“ Kalau untuk kondisi jalan yang menjadi penyebab kecelakaan minim terjadi lebih banyak itu miras kemudian disebabkan kurang hati-hati ,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kasatlantas, untuk korban kecelakaan luka berat dan ringan di Triwulan I sangat tinggi. Triwulan I dari bulan Januari hingga Juni luka berat berjumlah 35 orang sedangkan luka ringan berjumlah 31 orang dengan 47 jumlah kecelakaan. Memasuki triwulan II menurun, terlihat dari bulan April hingga Juni luka berat berjumlah 31 orang sedangkan luka ringan berjumlah 19 orang dengan 55 jumlah kecelakaan ,” ujarnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *