KPU Berduka Cita, Seorang Stafnya di Kabupaten Yahukimo Dibunuh OTK

oleh -470 views
oleh
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Komisi pemilihan umum,(KPU) berduka cita. Hal itu terjadi, setelah seorang stafnya di KPU Yahukimo,Papua, bernama, Henry Jovinski (24) meninggal dunia akibat dibunuh orang tak dikenal,( OTK) di Jembatan Brasa Kecil,( Kali Teh) Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (11/8/2020). Saat ini polisi masih mengejar para pelaku yang telah melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam keterangan releasenya membenarkan kejadian itu, Ya benar memang telah terjadi pembunuhan yang menimpa seorang staf KPU di Yahukimo. Untuk jenazah korban saat ini telah di semayamkan di Masjid Raya Dekai Kabupaten Yahukimo,”katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima, terang Kabidhumas pembunuhan itu terjadi siang tadi sekitar pukul 14.00 WIT saksi bernama, Kenang Mohi (35) bersama korban, Henry Jovinski (24) datang dari arah Kantor KPU menuju rumah saksi di Jalan Gunung tepatnya di sekitar Kali Teh untuk mengantar obat dengan menggunakan sepeda motor sambil berboncengan.

Lanjutnya, ketika melintasi di Jalan Gunung, tepat di atas Jembatan Kali Teh saksi dan korban tiba-tiba dihadang oleh seorang pria yang bercelana loreng dan berambut gimbal sambil memegang dua pisau/sangkur dan menanyakan kepada mereka “ Kalau kalian orang mana? Lantas dijawab orang indonesia, mana KTPnya setelah KTP diterima, pelaku menuju kearah belakang korban yang saat itu korban sedang berada diatas motor lalu langsung menusuk bagian punggung korban.

“ Saat itu juga saksi berlari dan meninggalkan sepeda motor sambil teriak minta tolong namun ternyata bersamaan datanglah teman pelaku dari arah kali jembatan sambil memegang satu buah sangkur dan langsung menusuk korban di bagian leher. Selanjutnya para pelaku melarikan diri,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, sambung Kabidhumas saksi mendatangi Mapolres Yahukimo guna melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Yahukimo. Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) unit sepeda motor matic Yamaha Soul GT warna Hitam merah dengan nomor Polisi DD 5298 DI,1 (satu) Lembar baju kaos lengan panjang berwarna hitam pada lengan baju sebelah kanan terdapat Lambang bendera Merah Putih dan di lengan sebelah kiri, 1 (satu) Lembar celana kain berwarna hitam merk CDL dan 1 (satu) Buah tas samping berwarna hijau merk Charcoal,”ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *