Kilaspapua,Sentani- Sebanyak, 47 warga negara asing,(WNA) terdiri dari, Jepang,Korea,Kanada,AS yang selama ini tinggal di Papua,kamis pagi (23/4/2020) dipulangkan oleh, Pemerintah Provinsi Papua setelah izin kepulangan keluar kemarin.
Kepala badan pengelolaan perbatasan dan kerjasama Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengatakan, kami hanya memfasilitasi kepulangan mereka sebagaimana permintaan dari kedutaan besar WNA tersebut.
“ Sebenarnya yang dipulangkan 48 orang WNA namun 1 tetap bertahan dengan pekerjaan sebagai misionaris di Keerom. Ke-47 WNA itu antara lain, 35 AS, 2 Kanada, 10 Korea, 1 Jepang,”ucapnya.
Lanjutnya, sebelum dipulangkan,mereka telah menjalami pemeriksaan rapid test dan hasilnya menunjukkan negatif.
“ Dari hasil negatif, itu maka mereka siap untuk dipulangkan,”ujarnya.
Sementara itu, Plt General Manager PT.Angkasapura, Antonius Widyo mengungkapkan, mereka diberangkatkan dengan menggunakan pesawat carteran Air Asia tujuan Jakarta dengan waktu kamis pagi.
“ Kami bandara siap memfasilitasi mengingat kami tidak close, yang ada hanya pembatasan penumpang saja sehingga kami tidak ada memberikan perlakuan khusus kepada mereka, dan semua sama seperti penumpang lainnya,” ungkapnya.