Mendapat Izin Dari Pemerintah Provinsi Papua, 47 Warga Asing Dipulangkan, 35 Diantaranya Warga Amerika

oleh -1,087 views
oleh
WNA saat sedang check in sesaat akan dipulangkan di Bandara Sentani.

Kilaspapua,Sentani- Sebanyak, 47 warga negara asing,(WNA) terdiri dari, Jepang,Korea,Kanada,AS yang selama ini tinggal di Papua,kamis pagi (23/4/2020) dipulangkan oleh, Pemerintah Provinsi Papua setelah izin kepulangan keluar kemarin.

Kepala badan pengelolaan perbatasan dan kerjasama Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengatakan, kami hanya memfasilitasi kepulangan mereka sebagaimana permintaan dari kedutaan besar WNA tersebut.

“ Sebenarnya yang dipulangkan 48 orang WNA namun 1 tetap bertahan dengan pekerjaan sebagai misionaris di Keerom. Ke-47 WNA itu antara lain, 35 AS, 2 Kanada, 10 Korea, 1 Jepang,”ucapnya.

Lanjutnya, sebelum dipulangkan,mereka telah menjalami pemeriksaan rapid test dan hasilnya menunjukkan negatif.

“ Dari hasil negatif, itu maka mereka siap untuk dipulangkan,”ujarnya.

Sementara itu, Plt General Manager PT.Angkasapura, Antonius Widyo mengungkapkan, mereka diberangkatkan dengan menggunakan pesawat carteran Air Asia tujuan Jakarta dengan waktu kamis pagi.

“ Kami bandara siap memfasilitasi mengingat  kami tidak close, yang ada hanya pembatasan penumpang saja sehingga kami tidak ada memberikan perlakuan khusus kepada mereka, dan semua sama seperti penumpang lainnya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *