Menindak Lanjuti Perintah Kapolres Jayapura Jelang Pergantian Tahun, Polsek Unurum Guay Berhasil Amankan 7 Liter Milo

oleh -605 views
oleh
Kapolsek dan Anggota Unurum Guay saat mengamankan 7 liter Milo setelah melakukan penggerebekan dirumah penjual Milo.(Foto. Humas Polres Jayapura)

Kilaspapua, Sentani- Polsek Unurum Guay berhasil mengamankan 7 liter minuman lokal jenis cap tikus yang siap jual menjelang pergantian tahun. Hasil itu didapatkan, setelah Polsek Unurum Guay melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah penjual minuman keras lokal,(Milo) diwilayah hukum Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, yang dipimpin oleh Kapolsek Unurumguay Iptu Usman Talib bersama anggotanya, Jumat, (30/12/2022).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Unurumguay Iptu Usman Talib saat dikonfirmasi membenarkannya.

Penggerebekan dilakukan dari berawal saat orang mabuk yang meresahkan warga sekitar diamankan kemudian diinterogasi. Dari pengakuan, dia membeli minuman keras lokal disalah satu rumah yang berada di Kampung persiapan Watre sehingga kami langsung mendatangi rumah tersebut,” katanya.

Lanjut Kapolsek, untuk barang bukti yang diamankan, 7 liter cap tikus dan berikut barang bukti lain diantaranya, 2 jerigen kosong warna putih bekas penyimpanan, 2 kran air ukuran besar dan kecil dan 1 saringan air yang disembunyikan di dalam kamar, namun untuk pelaku diketahui sedang tidak berada di rumah dan hanya ada anaknya saja.

“ Barang bukti itu kini telah berada di Mapolsek dan penggerebekan dilakukan sesuai perintah bapak Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan minuman keras menjelang pergantian tahun,” tutup Kapolsek.(Humas Polres Jayapura)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *