Mewakili Tokoh Adat, Yanto Eluay Apresiasi Bupati Yunus Wonda, Datang Kerumah Adat Bertemu Pemangku Adat

oleh -497 views
Yanto Eluay saat memakaikan topi cenderawasih kepada Bupati dan wakil Bupati Jayapura ketika datang kerumah adat dan bertemu pemangku adat usai dilantik.

Kilaspapua, Sentani – Mewakili tokoh adat di Kabupaten Jayapura mengapresiasi tinggi Bupati Jayapura, Yunus Wonda –  Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku. Dimana tadi pada penyampaiannya dihadapan tokoh-tokoh adat.

“ Ini start point yang sangat baik. Dimana, seorang Bupati sebelum melaksanakan tugas-tugas sebagai pemimpin didaerah ini terlebih dulu datang kerumah adat bertemu dengan seluruh pemangku adat hingga tokoh-tokoh adat ,” kata Ondofolo kampung sereh, Yanto Khomlay Eluay didampingi Yo Ondofolo kampung babrongko, Ramses Wally usai acara syukuran yang dikemas Se – Helay Papeda bersama ondofolo/ondoafi se- Kabupaten Jayapura dengan Bupati dan wakil Bupati Jayapura di  Pendopo adat (Obhe) Helebhey Wabhou kampung sereh, distrik Sentani , selasa  (25/3/2025).

Yanto mengatakan, ini sesuatu yang belum terjadi sehingga bupati dan wakil bupati hingga walikota dan wakil walikota hingga gubernur dan wakil gubernur ditanah Papua ini diharapkan bisa melakukan hal serupa seperti ini.

“ Pendekatan seperti ini justru membuat kita merasa dihargai dan dihormati sebagai pemilik wilayah adat didalamnya ada wilayah pemerintahan ,” katanya.

Disamping itu, Yanto mengungkapkan, acara ini sebagai dukungan adat terhadap program pemerintahan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura.

“ Maka itu semua pihak diajak bersatu mendukung semua program pemerintahan selama kepemimpinan bupati Yunus Wonda ,” ungkapnya.

Sementara, Yo Ondofolo kampung babrongko, Ramses Wally mengajak semua pihak untuk mendukung program pemerintahan dari Bupati Yunus Wonda – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Jayapura ,” ajaknya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *