Kilaspapua, Sentani- Pemilik sepeda motor Honda beat PA 4921 JS, Ardini Aldestiya Hafit mengaku senang lantaran sepeda motor berhasil ditemukan. Hal itu diketahui dari penyerahan barang bukti sepeda motor miliknya di halaman Mapolsek Sentani Kota, Jumat, (27/5/2022).
Dari laporan Polisi, sepeda motor milik Ardini Aldestiya Hafit (25), Honda beat PA 4921 JS hilang pada tanggal 31 Desember 2021.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, pihaknya telah menyerahkan 1 unit motor yang merupakan hasil curian kepada pemilik aslinya, barang bukti motor tersebut merupakan hasil pengungkapan tim Cycloop Polres Jayapura, setelah ditelusuri motor tersebut merupakan milik Ardini Aldestiya Hafit (25) yang hilang sejak 31 Desember 2021 di Jalan Kehiran Sentani, sesuai dengan laporan polisi yang dibuatnya di Polsek Sentani Kota,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Motor honda beat PA 4921 JS berhasil diamankan Tim Cycloop Polres Jayapura di wilayah Kemtuk Gresi Kab. Jayapura dengan pelaku berinisial YPN (26), yang mengaku menjualnya dengan harga Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
“ Saat ini total 6 pelaku curanmor termasuk YPN (26) telah diamankan namun kasus ini masih dilakukan pengembangan Tim Cycloop Polres Jayapura,” ucapnya.
Kapolsek mengungkapkan, untuk penyerahan sepeda motor cukup hanya dengan menunjukan surat tanda terima laporan dan bukti surat – surat kepemilikan yang sah setelah baru kami serahkan motor tersebut kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tutupnya