Kilaspapua, Sentani – Panitia Seleksi,(Pansel) DPRK mengumumkan 22 daftar urut nama calon terpilih anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Hal itu berdasarkan hasil pleno ditetapkan oleh Pansel DPRK dengan No. 5/Pansel-DPRK/11/2024 pasal 34 ayat 4, Peraturan Gubernur Papua No : 43 tahun 2024 tentang tata cara pengisian keanggotaan DPR Kabupaten/ Kota yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, Jack Judzoon Puraro didampingi rekannya, Yehuda Hamokwarong, Anthonius Stevan Sesa, Lince Matelda urus dan Yosep pada Press Conferencenya di Sekretariat DPRK Kabupaten Jayapura mengatakan, Adapun ke-22 dafar urut nama calon terpilih anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.
Dapeng I
- Nelson Yohosua Ondi
- Yaap Suebu
- Chris Kores Tokoro
- Alex Yappo
- Astus Haztler Puraro
- Rika Monim
Dapeng II
1.Wehelmina Done
2. Nahum Samon
3. Sepice Yaboseimbut
1.Yakob Wasanggai
2. Dortheis Melianus Udam
Dapeng III
- Benyamin Yantewo
- Ronald Kristian Yaung
Dapeng IV
- Orgenes She
- Nimbrot Yamble
- Theodorus Hirwa
Dapeng V
- Hendrik Depametouw
- Alex Roberth Dusay
- George Karuway
Dapeng VI
- Amos Soumilena
- Betty Agnes Indey
- Marthinus Oktovianus Yarisetouw
Jack menyebutkan, ini merupakan tahap akhir sehingga 22 daftar urut nama calon terpilih DPRK yang diumumkan ini, akan disampaikan kepada Pj Bupati Jayapura untuk ditetapkan sebagai anggota DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 kemudian diusulkan ke Gubernur Papua untuk mendapatkan pengesahan.
“ Bersamaan dengan ini akan disampaikan ke Pj Bupati untuk ditetapkan lalu diteruskan kepada Gubernur untuk mendapatkan pengesahan ,” sebutnya, Jumat malam (8/11/2024).(Redaksi)