Pemda Yapen Resmi Perpanjang Masa Libur Hingga 21 April

oleh -475 views
oleh
Wakil Bupati ketika mengevaluasi tim Gugus Tugas Covid 19 Yapen dalam rapat evaluasi.(Foto. Andre)

Kilaspapua, Yapen- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen memperpanjang masa libur sampai batas waktu tanggal 21 April 2020. Perpanjangan itu, dilakukan sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian yang diterima Pemda Yapen tentang penetapan masa libur sampai tanggal 21 April 2020 sehingga masa work from home diperpanjang.

Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid 19 Kepulauan Yapen, Frans Sanadi kepada wartawan mengatakan, seluruh regulasi dari pemerintah Pusat, Kemenpan, dan edaran Kemendagri telah ditindak lanjuti dengan kebijakan daerah dan memperhatikan edaran Gubernur Provinsi Papua sebab dengan itu juga, menjadi dasar bagi gugus tugas dalam melaksanakan aksi di lapangan.

“Saya telah memanggil disperindag untuk melakukan pemantauan harga sembako, dan untuk waktu libur, kita berpatokan terhadap 14 hari ke depan sementara dari Menpan telah mengirim surat masuk untuk diperpanjang sampai 21 april 2020 ,” ucapnya.

Wabup merasa bersyukur karena hingga saat ini, Yapen masih berada di Zona Hijau atau belum  ada PDP maupun pasien terkonfirmasi Covid 19, namun hal ini harus tetap diawasi kedepan nya,”ujarnya.

Wabup menambahkan, ada sejumlah masukan dari muspida yang hadir, antara lain yaitu memperkuat kepala distrik pada 16 distrik di kepulauan Yapen dan berkoordinasi dengan kepala kampung untuk membentuk tim satgas untuk tingkat distrik dan kampung. terkait dengan Sembako.

” Kepada seluruh pengusaha, kami minta untuk kerja sama yang baik sehingga tanggung jawab bersama untuk bagaimana kepulauan yapen ini bebas dari covid 19 ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.(Andre)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *