Kilaspapua, Yapen- Sebanyak, 36 warga Kota Serui terpaksa diamankan oleh, Tim gabungan satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen dalam kegiatan razia masker, Sabtu (16/5/2020). Warga yang diamankan tersebut ditemukan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar ruangan. Mereka akhirnya di bawa ke Posko Induk gugus tugas pencegahan Covid- 19 Kabupaten kepulauan Y apen untuk di data dan dimintai keterangan. Razia penjaringan ini bertujuan untuk menyadarkan warga tentang penting nya menggunakan masker dalam pencegahan penanggulangan covid 19 secara khusus di kabupaten Kepulauan Yapen.
Jumlah yang kita amankan sebanyak 36 orang terdiri dari 10 orang pendatang dan 26 putra daerah. Mereka terjaring di Pasar maupun di Jalan- jalan, ” ucap Dantim Satgas Covid 19 Kabupaten Kepulauan Yapen, AKP Haris Lambalo
Lanjutnya, penjaringan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh, Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen dan dijaring di lokasi pasar, Serui. Hal ini bentuk komitmen tim satgas covid 19 Kabupaten Kepulauan Yapen dalam mengamankan dan menjaga Yapen tetap bersih dari penyebaran covid- 19,” tutupnya. ( Andrew)