Reskrim Polres Jayapura Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor, Terungkap Saat Transaksi Barter Motor Curian Dengan Ganja

oleh -387 views
Komplotan curanmor beserta 2 unit sepeda motor curian diamankan reskrim Polres Jayapura setelah berhasil diringkus dilokasi berbeda.(Foto. Humas Polres Jayapura)   

Kilaspapua, Sentani – Satuan reserse kriminal,(Reskrim) Polres Jayapura kembali  mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Kabupaten Jayapura. Keberhasilan pengungkapan itu terjadi dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., dengan mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti, Rabu (15/04/2026).

Pengungkapannya berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal terkait rencana transaksi barter sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Yabaso, ujung Bandara Sentani. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi target.

Sekitar pukul 22.00 WIT, petugas tiba di kediaman salah satu pelaku dan melakukan penyergapan dengan taktis melalui jalur sungai guna menghindari kecurigaan. Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial WY beserta dua unit sepeda motor hasil curanmor.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pelaku tidak beraksi sendiri, melainkan tergabung dalam kelompok yang berjumlah lima orang dan terlibat dalam praktik barter kendaraan hasil curian dengan ganja. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di beberapa lokasi berbeda, yakni di kawasan Toladan Atas dan Kampung Sereh, Sentani.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial L.R., J.B., I.H.Y., D.P., dan A.D. Sementara satu pelaku lainnya berinisial N.P. masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran petugas.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian serta 10 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja ukuran sedang. Sehubungan dengan ditemukannya barang bukti narkotika, dua pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M. H menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jayapura dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya, termasuk pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitarnya ,” imbaunya.(Rilis)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *