Seorang Anggota KKB Wilayah Yambi Kembali Ke Pangkuan NKRI

oleh -1,092 views
oleh
Kapolres Puncak Jaya saat menyerahkan bendera merah putih kepada seorang anggota KKB setelah menyatakan bergabung ke NKRI.(Foto. Humas Polda Papua )

Kilaspapua, Jayapura- Seorang anggota kelompok kriminal bersenjata,(KKB) wilayah Yambi bernama, Cari Jalan Telenggen menyatakan untuk kembali ke Pangkuan NKRI,(Negara Kesatuan Republik Indonesia).Pernyataan tersebut diterima oleh, Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM dan Kepala Distrik Gurage Bapak Usman Telenggen bertempat di Mapolres Puncak Jaya, Jumat (29/5/2020).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, terimakasih kepada saudara Cari Jalan Telenggen yang telah bersedia kembali ke pangkuan NKRI dengan sadar dan tanpa paksaan dan semoga dengan kembalinya saudara Cari Jalan Telenggen ini menjadi contoh bagi teman-teman yang masih bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata yang lainnya.

Selanjutnya kami akan melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah agar memberikan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia yang berada di Kabupaten Puncak Jaya,”katanya.

Lanjutnya, saudara Cari Jalan Telenggen mengatakan, hari ini kami secara simbolis hanya ingin bertemu dengan Bapak Kapolres dan Dandim Puncak Jaya untuk menyatakan bahwa kami bersedia kembali ke pangkuan NKRI, namun untuk secara sahnya  kami menunggu seluruh para Forkopimda yakni Bapak Bupati Puncak Jaya, Kapolres, Dandim serta Ketua DPRD Puncak Jaya, setelah ini kami akan kembali ke kampung kami dan hari Senin tanggal 01 Juni 2020 kami akan kembali untuk melaksanakan pertemuan dengan para Forkopimda untuk membahas tentang penyerahan diri kami,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama Kapolres Puncak Jaya, Wakapolres Puncak Jaya, Dansatis Maleo dan saudara Cari Jalan Telenggen dengan membentangkan bendera merah putih.

Diakhir kegiatan Kapolres Puncak Jaya menyerahkan paket sembako kepada saudara Cari Jalan Telenggen. Semoga apa yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi saudara serta keluarga dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *