Siap Jadi Pengacara di Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kajari Jayapura Dan PJ Walikota Jayapura Sepakat Lakukan Penandatangan MoU

oleh -548 views
oleh
Kajari Jayapura dan PJ Walikota Jayapura saat menunjukkan  MoU usai dilakukan penandatangan dalam hal hukum  perdata dan tata usaha negara (Foto. Humas Pemkot Jayapura)

Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Negeri,(Kejari) Jayapura sepakat melakukan penandatangan nota kesepahaman MoU ,( Memorandum Of Understanding) dengan Pemerintah Kota Jayapura yang digelar diaula Kejari Jayapura,  Jumat (13/1/2023). Penandatangan MoU langsung dilakukan oleh Kajari Jayapura, Alexander Sinuaraya dengan PJ Walikota Jayapura, Frans Pekey

Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya saat dihubungi Jumat malam mengatakan, dari penandatangan MoU tersebut kedepannya, Kejari Jayapura akan siap membantu Pemerintah Kota,(Pemkot) Jayapura baik dijalur persidangan maupun diluar persidangan namun dalam hal hukum perdata dan tata usaha negara.

“ Intinya, didalam MoU itu kita saling bekerjasama antara Kejari Jayapura dengan Pemkot Jayapura,” ucapnya.

Kajari mengungkapkan, penandatangan MoU itu juga sebagai tindak lanjut dari MoU yang baru.

“ Sudah 1 tahun lebih MoU sebelumnya tidak berlaku sehingga untuk mengaktifkannya kembali dilakukan penandatangan MoU dengan rentang waktu 2 tahun sekali. Setelah penandatangan MoU ini maka waktu masa berlakunya antara tahun 2023 hingga tahun 2025,” ungkapnya.

Kajari menambahkan, tentunya MoU ini hanya diperuntukkan kepada negara dalam hal ini Pemerintah Kota Jayapura dan bukan pihak swasta.

“ Kita sebagai pengacara negara tentunya hanya bisa membantu klien dari Pemerintah dan bukan pihak swasta,” tambahnya. (Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *