Kilaspapua, Yapen- Setelah lulus sebagai CPNS,(Calon Pegawai Negeri Sipil,(CPNS) formasi tahun 2018 maka, rencananya akan menerima SK pada tanggal 1 Desember 2020.
“ Jadi nanti SK mereka rencananya akan diberikan pada tanggal 1 Desember, kalau Tuhan berkati kita dan tidak ada halangan, sehingga setelah menerima SK dibulan Desember itu berarti 1 Januari Tahun 2021 gaji mereka sudah masuk dalam APBD Kabupaten Kepulauan Yapen,” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya manusia Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakarias Sanuari saat ditemu KILASPAPUA.COM disela kegiatan Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan pejabat tinggi pratama, pejabat adminitartor dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (16/11/2020)
Ia mengharapkan agar SK diberikan sesuai tanggal, apalagi pihaknya telah 1 minggu berjalan memproses pemberkasan CPNS formasi 2018 Kabupaten Kepulauan Yapen di BKN.
“Sudah 1 minggu di proses di BKN, dari 300 Formasi yang kita dapat dari Kemenpan, yang kita usulkan untuk penetapan NIP ada, 293, sedangkan 7 formasi tidak kita usulkan” harapnya.
Lanjutnya,dari Kuota yang diberikan Kementerian pendayagunaan aparatur Negara berjumlah 300, 7 orang diantaranya tidak diusul dikarenakan mendaftar pada formasi Papua (Non papua yang mendaftar di Formasi Papua),” ujarnya.(Andre)