Kilaspapua,Biak Numfor- Menyikapi pencegahan penularan virus Corona diwilayah Biak, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi mengeluarkan surat edaran berisi, meliburkan sekolah seperti, Paud, TK,SD, SMP,SMA/SMK dan Perguruan Tinggi selama 14 hari terhitung dari hari selasa (17/3/2020).
Edaran itu juga ditujukan kepada Perguruan Tinggi tidak hanya dilakukan, di Kabupaten Biak Numfor namun juga telah dilakukan, di sejumlah wilayah Indonesia guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Semua sekolah yang ada di Kabupaten Biak Numfor mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK serta perguruan tinggi diliburkan, mulai hari selasa. Kebijakan meliburkan sekolah dilakukan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19, saya tidak mau rakyat saya menjadi korban, anak-anak ini cukup rentan,” tegas Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd saat memberikan keterangan pers bersama dengan Forkompinda dan instansi terkait di Guest House, selasa (17/3/2020).
Lanjutnya,kebijakan untuk meliburkan sekolah dinilai sangat penting dan telah ditindaklanjuti dalam surat edaran No. 010/163 tanggal 16 Maret 2020 dengan lima poin. Adapun kelima isi poin edaran dimaksud antara lain; pertama, mulai dari tanggal 16 – 28 Maret 2020, aktivitas belajar mengajar di setiap sekolah dihentikan, termasuk di perguruan tinggi.
Kedua, untuk UNBK dan UNKP tetap dilaksanakan dari tanggal 16 – 19 Maret hingga selesai dan setelah itu sekolah diliburkan. Poin ketiga, tidak boleh melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Poin keempat, sekolah dan perguruan tinggi memberikan tugas kepada siswa dan mahasiswa yang dikerjakan di rumah. Dan poin kelima, saat sekolah libur tidak diperkenankan melaksanakan perjalanan keluar daerah.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona, koordinasi dengan semua instansi terkait sudah kami lakukan dan diharapkan masyarakat juga ikut memperhatikan tindakan-tindakan pencegahan,” ucap Bupati.
Terkait dengan adanya satu pasien suspect (berada dalam pengawasan) karena diduga tertular virus corona atau Covid-19 di RSUD Biak, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor meminta masyarakat tidak panic dan tetap tenang terhadap pasien dimaksud sebab dia telah diisolasi dan dilakukan penanganan khusus dari tim medis (baca berita. Kilaspapua.com berjudul, seorang pasien diduga terjangkit virus Corona dirawat di RSUD Biak).
Maka dari itulah,masyarakat diminta tetap memperhatikan hal-hal pencegahan dan tidak percaya pada berita-berita yang nantinya dapat membuat masyarakat resah. Menjaga kesehatan dengan tetap menjaga kebersihan, menjaga daya tahan tubuh dengan memakan asupan makanan yanh cuku ((vitamin dan sumber makanan bergizi), menghindari hal-hal yang memungkinkan terjadinya penularan,” tutupnya.(Dessy)