Tim Opsnal Polsek Sentani Kota Tangkap Pelaku Curas, Barang Buktinya Disembunyikan di Belakang Kafe Kopi Dari Hati

oleh -516 views
Pelaku Curas bersama barang bukti 1 unit sepeda motor diamankan di Mako Polsek Sentani Kota setelah kasusnya berhasil diungkap.

Kilaspapua, Sentani – Tim Opsnal Polsek Sentani Kota yang dipimpin Aiptu Agus Patang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan,(Curas) sepeda motor insial, EW (30) di jalan Youmakhe Tabita Sentani, Kamis (8/5/2025). Pelaku ditangkap guna menindak lanjuti laporan yang diterima.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay melalui Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M. Agus, SH mengatakan, terungkap kasus ini tak lepas dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Diawali menerima laporan kemudian menindak lanjuti sekaligus menyelidiki.

“ Setelah diketahui indentitas pelaku, kemudian tim berupaya menangkap pelaku yang diketahui berada di Youmakhe Tabita Sentani lalu membawanya ke Mako untuk menjalani pemeriksaan ,” katanya.

Kepada penyidik, Pelaku mengaku menyimpan sepeda motor yang dicuri itu disebuah rumah yang berada dijalan padang pasir Sentani tepatnya di belakang cafe kopi dari hati). Kini barang bukti telah diamankan ,” ujarnya.

Sebelumnya, sekitar hari Jumat tanggal 02 Mei 2025 pukul 02.00 wit pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras di depan Mebel jalan Youmakhe Tabita Sentani, tidak lama kemudian pelaku melihat korban mengendarai kendaraan/Motor dengan kecepatan tinggi, tepatnya didepan kios BRI Link korban terjatuh/Slip sehingga pelaku dan teman-temannya menolong korban.

Tidak lama kemudian pelaku menyampaikan kepada korban untuk menunggu dan pelaku membawa motor korban berniat untuk membeli air, selang beberapa lama sekitar ± 1 jam pelaku kembali ke TKP lalu melihat di sekitar TKP sudah tidak ada orang, kemudian pelaku membawa motor disalah satu rumah di jalan Padang Pasir belakang Cafe Kopi Dari Hati untuk mengamankan/menyimpan motor tersebut.(Rilis)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *