Tim Paniki Polsek Sentani Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Barang Buktinya Ditemukan Di Dok V Atas

oleh -413 views
Pelaku curanmor saat ditangkap tim paniki Polsek Sentani Kota melalui serangkaian penyelidikan.(Foto. Humas Polsek Sentani Kota)

Kilaspapua, Sentani – Tim Paniki Polsek Sentani Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jalan Pos VII, Sentani, Kabupaten Jayapura. Hal itu ditandai dengan tertangkap seorang  pelaku setelah melalui serangkaian penyelidikan, Jumat (02/05/2025).

Kegiatan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP / B / 154 / V / 2025, tanggal 2 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIT, yang dilaporkan oleh korban bernama Dina Yeimo, warga Sereh, Sentani.

Menurut keterangan, Tim Paniki menerima informasi awal dari piket penjagaan mengenai kasus curanmor. Selanjutnya tim segera melakukan koordinasi dengan korban dan melanjutkan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pada pukul 10.30 WIT, tim yang dipimpin Aiptu Agus Patang berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam di kawasan Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara. Motor tersebut saat ditemukan sedang dimodifikasi oleh seorang warga yang kemudian turut diamankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M. Agus, SH menjelaskan, Hasil interogasi terhadap saksi awal mengarah pada pelaku utama, yang kemudian berhasil ditangkap pada pukul 15.00 WIT di sekitar pangkalan ojek Sereh. Pelaku diketahui berinisial DM (22), warga Perumnas 2 Waena, Abepura, dan saat ini telah diamankan di Polsek Sentani Kota beserta barang bukti.

“Pelaku utama saat ini sudah kami amankan, berikut barang bukti satu unit sepeda motor. Kami juga sedang memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M. Agus, SH.

Selanjutnya, pelaku akan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Sentani Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan,” imbuhnya.(Rilis Humas Polres Jayapura)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *