Video Pemukulan Dua Oknum Polisi Polres Jayapura Viral, Kapolres Sampaikan Permohonan Maaf

oleh -858 views
oleh
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK, MH

Kilaspapua, Sentani- Dua oknum polisi dari Polsek Sentani Kota berinisial, Briptu INM dan Bripda AAR saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Jayapura, setelah video pemukulan yang diduga dilakukannya terhadap salah seorang pelajar SMK pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2023 disekitar Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura viral di Media sosial,(Medsos).

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK, MH saat dikonfirmasi menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyayangkan insiden pemukulan yang dilakukan dua anak buahnya tersebut,” katanya, Senin (8/5/2023).

Kejadiannya, terang Kapolres bermula saat Kapolsek bersama personilnya melakukan patroli mengantisipasi gangguan kamtibmas terkait pengumuman kelulusan untuk SMA/ SMK dihari Jumat tanggal 5 Mei 2023. Meskipun dari hasil koordinasi dengan pihak sekolah tahun ini dilaksanakan secara online dengan waktu disore hari sekitar pukul 16.00 wit.

“ Jadi patroli yang dilaksanakan Jajaran Polsek Sentani Kota itu menghimbau pelajar-pelajar SMA/SMK untuk kembali kerumah sambil mengikuti pengumuman dirumah masing-masing. Sebenarnya, dari pagi sudah berjalan namun disiang hari masih ditemukan beberapa pelajar yang masih nongkrong disekitar Hawai,” terangnya.

Lanjut, Makanya kami menghimbau agar pulang kerumah masing-masing namun mereka ditemukan dalam kondisi pengaruh miras akibatnya, himbauan dari Polsek direspon dengan kata-kata,  “ Kalian mau apa, mau periksa-periksa,”. Mendengar itu, 2 personel secara spontanitas terpancing sehingga akhirnya melakukan pemukulan,” ujarnya.

Menurut Kapores, Jajarannya sudah melakukan himbauan dari pagi saat melaksanakan patroli namun masih ditemukan pelajar yang nongkrong-nongkrong terlebih yang ditemukan itu dalam kondisi dipengaruhi miras,” imbuhnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *