Wagus Hidayat Resmi Jabat Ketua KKSS Kabupaten Jayapura

oleh -866 views
oleh
Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Provinsi Papua saat melantik Wagus Hidayat sebagai Ketua KKSS Kabupaten Jayapura.( Foto. Tinus)

Kilaspapua, Sentani- Wagus Hidayat resmi dilantik sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Jayapura periode 2020-2025, digelar di salahsatu hotel di Kota Sentani, Sabtu (12/9/2020) .

Wagus Hidayat langsung dilantik oleh Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Provinsi Papua, Dr. H. Mansur M. SH, MM disaksikan langsung oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, Wakil Walikota Jayapura, H. Rustan Saru, MM, Ketua Flobamora Provinsi Papua, Soleman Hamsa, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, dan sejumlah paguyuban lainnya.

Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Provinsi Papua, Dr. H. Mansur M. SH, MM, mengatakan KKSS merupakan salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang selalu sedia bermitra dengan pemerintah dalam membangun masyarakat dan daerah.

“Perlu kita akui bahwa dalam kiprahnya KKSS selama ini, baik di bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang politik bahkan di Pemerintahan, KKSS merupakan salahsatu Ormas yang tidak perlu diragukan lagi,” ucap Mansur.

Menurutnya, dalam keberadaannya, KKSS di Kabupaten Jayapura telah menjadi Ormas besar dengan ribuan anggota. Secara kelembagaan KKSS memiliki struktur yang sangat rapi dengan disertai kepengurusan oraginisasi yang nyata dalam masanya.

“Oleh sebab itu Kesediaan KKSS Kabupaten Jayapura tentunya sangat bermitra dengan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan proses pembangunan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KKSS Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat menuturkan, sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang telah dikeluarkan, yang menguntungkan masyarakat, pihaknya sangat mendukung. Karena menurutnya lewat kebijakan-kebijakan seperti itu dapat menolong masyarakat dalam menata kehidupan sosial bermasyarakat dan dalam aktivitas lainnya.

“Salah satu kebijakan daerah yang perlu didukung oleh KKSS secara organisasi adalah, Kabupaten Jayapura sebagai Zona Integritas Kerukunan Umat Beragama. Selain itu, ada sejumlah kebijakan lain yang tidak kalah pentingnya untuk di dukung oleh KKSS. Oleh sebab itu kami tetap akan bermitra dengan pemerintah sebagaimana kemitraan yang sudah terjalin selama ini. Sebab kami akui, kehadiran KKSS di daerah ini adalah ikut membangun daerah,” pungkasnya.

Kata Wagus, pihaknya akan terus berkontribusi kepada pemerintah daerah di berbagai bidang, dalam mendukung kelancaran proses pembangunan,” katanya.(Tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *