Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Negeri,(Kejari) Jayapura resmi melauncing aplikasi website dengan nama, www. kejaksaan negeri jayapura. go.id. Kajari Jayapura secara langsung melauncing diruang kerjanya, Jumat (25/3/2022).
Kajari Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, S,H, M.H didampingi para pejabat dilingkungan Kejari Jayapura mengatakan, launcing website ini sebagai sarana komunikasi dan informasi bagi Kejaksaan Negeri Jayapura untuk bisa diakses pada zaman digital ini.
“ Ini bukan merupakan hal baru sebenarnya namun setelah launcing ini masyarakat akan bisa mengakses terkait hal-hal apa yang dikerjakan oleh Jajaran Kejaksaan Negeri Jayapura,” katanya.
Launcing ini juga dilakukan, mengingat wilayah kerja kejaksaan Negeri Jayapura cukup luas yang terdiri dari 4 Kabupaten, 1 Kota. Harapannya, website ini bisa menjadi media sarana pendukung mempermudah jarak terkait penanganan perkara yang memerlukan koordinasi terlalu rumit, yang bisa dilakukan melalui website ini,” ucapnya.
Kajari membeberkan setelah dilauncing, masyarakat akan bisa mengaksesnya isinya seputar penanganan kasus oleh Kejari Jayapura tetapi masih sebatas informasi.
“ Didalamnya akan ada SPDP dan tahapan terhadap kasus yang ditangani dan itu akan terus berjalan atau diupdate. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa membuat pengaduan korupsi diwebsite tersebut secara detail atau lengkap,” bebernya. (Redaksi)