Swimping Masker Diberlakukan, Penjual Masker Sambut Positif

oleh -945 views
oleh
Masker yang dipajang dipinggir jalan di Kota Jayapura.(Foto. Andik)

Kilaspapua, Jayapura- Pemerintah Kota Jayapura memberlakukan swimping masker diseluruh Kota Jayapura dan itu mulai resmi dilaksanakan, selasa (23/6/2020). Tentunya, itu disambut positif oleh penjual masker yang menjajakan masker dijalan-jalan.

Adi, salah seorang penjual masker Non Medis didepan Stadion Mandala mengatakan, setuju langkah tersebut karena masih banyak warga yang masih masa bodoh tidak mengikuti ajuran Pemerintah baik di jalanraya maupun jalan kaki, dan biasanya gunakan masker kalau ke tempat tertentu saja seperti ke supermarket, pasar, puskesmas, rumah sakit dan lain sebagainya,”katanya, selasa (23/6/2020).

Maka dari itulah, dia berharap wabah ini pun berlalu agar mereka dapat berjualan seperti sedia kala dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal di indonesia, termasuk kita yang di Kota Jayapura, Provinsi Papua,” ujarnya.

Soal pemberlakuan batas kegiatan masyarakat dari jam 6 pagi hingga jam 5 sore oleh Pemerintah Daerah, Dia mengaku berdampak terhadap sejumlah aspek kehidupan masyarakat dan dunia usaha jasa maupun perdagangan, termasuk bagi penjual masker non medis di kota jayapura.

“Dengan diberlakukannya perpanjangan waktu aktifitas masyarakat dari jam 6 pagi hingga jam 5 sore dari pemerintah daerah ternyata berpengaruh terhadap omset penjualan masker yang di jual. Karena sebelum di perpanjang waktu aktifitas warga pendapatan dari berjualan masker mengalami peningkatan luar biasa, namun setelah di perpanjang hingga jam 5 sore lagi, pendapatan nya turun sekitar 50 persen per hari dalam penjualan masker. Keuntungannya biasanya, 500ribu hingga 700 ribu rupiah per hari, tetapi tetap disyukurinya,” tuturnya.(Andik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *