Kilaspapua, Jayapura- 36 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ganja berhasil digagalkan aparat gabungan yakni, TNI/Polri dan security bandara,(Avsec) saat pemeriksaan X- ray di Bandara Sentani. Ganja itu dibawa oleh seorang pria, RB dengan tujuan Timika, Rabu (6/12/2023)
Kapolres Jayapura AKBP, Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi, SH., M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, 36 bungkus plastic bening tersebut disimpan di dalam 2 (dua) paket masing – masing berisikan 21 bungkus plastik bening berukuran besar dan 15 bungkus plastik bening berukuran besar.
“ Jadi 2 paket berisikan 36 bungkus ganja tersebut diamankan saat pemeriksaan di X-ray berikut salah seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika,” katanya.
Berdasarkan pengakuan RB, Kapolsek menerangkan, barang tersebut merupakan titipan dan diberitahu bahwa isinya merupakan ikan asar dan sayur.
“Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut RB (28) berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura,” tutupnya.(Rilis Humas Polres Jayapura)