Apes, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Usai Ambil Paketan Shabu

oleh -690 views
oleh
Barang bukti shabu yang disita dari tangan AM usia ditangkap saat hendak mengambil paketan disalah satu jasa pengiriman.(Foto. Humas Polresta Jayapura Kota)

Kilaspapua, Jayapura- Apes nasib seorang pemuda,AM berusia 33 tahun harus mendekam disel tahanan Mapolresta Jayapura Kota, setelah ditangkap anggota Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota saat hendak mengambil paketan berisikan narkotika jenis sabu disalah satu jasa pengiriman, Kamis sore (7/5/2020).

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil menyita tiga paket berisikan narkotika jenis sabu yang diduga akan di edarkan di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Narkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalam dan pemeriksaan terhadap AM (37) mengingat pelaku diduga kuat merupakan pengedar bahkan memiliki jaringan antar provinsi.

“Kami masih dalami, pelaku ini kuat dugaannya memiliki jaringan mengingat sabu tersebut berasal dari luar daerah,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan penangkapan pelaku AM berawal dari kontrol delivery di salah satu jasa pengiriman yang kuat dugaanya berisikan narkotika jenis sabu.

“Saat hendak mengambil paket itu, kami langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.

Modus pelaku sendiri dari hasil pemeriksaan sementara sabu tersebut disembunyikan didalam alat elektonik. “Sabu itu disimpan didalam stik playstation untuk mengelabui petugas, kemungkinan pelaku sudah sering melakukan pengiriman dari luar Papua, namun yang jelas kami masih dalami,” cetusnya.

Masih katanya, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Resnarkoba.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *