Diduga hasil curian, Tim Elang Polres Jayapura amankan 2 sepeda motor dan pengendaranya

oleh -732 views
oleh
2 sepeda motor yang diamankan tim elang saat patroli diseputaran Sentani.(Foto. Humas Polres Jayapura)

Kilaspapua, Sentani- Tim Elang Polres Jayapura berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor dan pengendaranya saat melaksanakan patroli di wilayah Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu malam, (13/1/2021).

Tim Elang 2 yang dipimpin Bripka Randy Wahyu bersama anggotanya berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curian, dengan pengendara masing – masing berinisial RW (18) dan IK (25), saat melaksanakan patroli di sekitaran Pos 7 dan Pasar Lama Sentani Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Sabhara AKP Imanuel Pamean Menjelaskan bahwa ke 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat tersebut didapati Tim Elang di masing – masing tempat berbeda patroli maupun razia yang rutin kami laksanakan tiap malam harinya, kali ini berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat, yang pertama Tim yang saat itu sedang memantau situasi diseputaran pos 7, mencurigai salah seorang pengendara berinisial RW (18) dalam kecepatan tinggi melintas di depan Tim, sehingga langsung dikejar setelah berhasil diberhentikan tim langsung mengecek fisik motor Honda Beat Biru Putih, dimana saat hendak di cek nomor rangka sudah tidak ada dan motor tidak memakai kunci namun dengan sambungan kabel,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk barang bukti bukti kedua Tim dapati saat berpatroli diseputaran pasar lama Sentani, tim mencurigai salah 1 (satu) pengendara berinisial IK (25) dengan menggunakan motor Honda Beat merah putih tanpa dilengkapi TNKB (plat nomor), saat tim menanyakan kelengkapan surat – surat, pengendara tidak dapat menunjukan sehingga langsung kami amankan di Mapolres Jayapura.

Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua pengendara masing – masing berinisial RW (18) dan IK (25) berikut barang bukti 2 sepeda motor Honda Beat telah kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *