Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Supiori Tangkap Tiga Penyelundup Miras iIegal  

oleh -629 views
oleh
Barang bukti penyelundupan Miras Ilegal yang Digagalkan Polres Supiori di Perbatasan.(Foto. Humas Polres Supiori)

Kilaspapua, Biak – Tiga orang yang berperan sebagai penyelundup ratusan botol miras ilegal berhasil diciduk Polres Supiori, Senin kemarin. Ketiganya berinisial, YL (35), KA (47), dan RL (58). Terkait itu, Polres Supiori kini memperketat area perbatasan Biak-Supiori untuk mencegah timbulnya kasus kriminal

“Ini adalah temuan kedua kali kami, sebelumnya kami juga sudah pernah menciduk dan menggagalkan aksi penyelundupan miras ini. Mari seluruh masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, apalagi ditengah pandemik virus covid-19 ini lebih baik kita diam dirumah dari pada membuat gerakan yang bisa dapat merugikan diri sendiri,”tegas Kapolres Supiori, AKBP. I Made Budi Darma,SE kepada media Kilaspapua.com, Selasa (12/5/2020).

Lanjutnya, saat ini ketiganya, telah diamankan oleh Polres Supiori dan ditetapkan sebagai tersangka.

“ Ketiganya awalnya tidak mengakui bahwa, miras ilegal miliki mereka sebab mereka hanya bertugas mengantarkan dari Kabupaten Biak Numfor ke Kabupaten Supiori.  Oleh sebab itu, Satuan Polres Supiori akan mengungkapkan oknum dibalik aksi penjual miras ilegal tersebut,”ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit mobil Pick Up dan Mensen 154 botol, Vibe botol 12 botol, Anggur merah 60 botol, Bir bintang jumbo 34 kaleng, “tutupnya.(Dessy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *