Kilaspapua, Sentani- Kasat Narkoba Polres Jayapura, Ipda Hotma P.Manurung mengatakan, kasus pelemparan ganja ke dalam lapas Narkotika Doyo Klas II Jayapura diduga pesanan oleh salah satu narapidana didalam lapas tersebut.
“ Kami akan telusuri siapa yang memesan narkotika jenis ganja itu, tetapi memang kalau mau masuk kedalam setidaknya harus berkekuatan besar. Hal itu terungkap dari keterangan salah seorang wanita berinisial, GLK usai ditangkap lantaran terlibat pelemparan ganja kedalam Lapas Narkotika jenis ganja pada tanggal 19 Mei 2020,”katanya saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).
Terkait itu, Kasat Narkoba juga mengungkapkan, diduga kuat narapidana pemesan ganja itu membawa handphone kedalam lapas namun si pelempar, FK berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polisi dan dari hasil keterangannyalah, Penyidik melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan, GLK setelah menyerahkan diri pada hari, Jumat tanggal 22 Mei 2020. Adapun barang buktinya berupa,15 (lima belas) bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja, 6 (enam) bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) buah kantong plastik ukuran sedang warna putih, 1 (satu) buah kantong plastik ukuran sedang warna hitam dan 1 (satu) buah HP merek OPPO A7 warna biru tua dengan nomor kartu simpati 082197,”ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas, (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Narkotika Klas II A Jayapura, Basuki Wijoyo menegaskan, dirinya siap mendukung pengungkapan si pemesan didalam lapas Narkotika yang dipimpinnya, terkait diduga pesanan didalam lapas Narkotika.
“ Hari itupun waktu FK diserahkan, saya sudah bilang kepada pihak kepolisian agar kasusnya dikembangkan. Jika ada keterlibatan narapidana, silahkan saja dilakukan pemeriksaaan dan ditindak lanjuti,” tegasnya.
Kalapas mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengeledahan narapidana didalam lapas namun itu kadang dapat kadang tidak.
“ Kita periksa hari ini,kadang dapat dan kadang tidak dapat. Entah bagaimana orang-orang didalam lapas bisa menghubungi orang-orang dari luar. Makanya,sepenuhnya saya percayakan sama pihak kepolisian. Kalaupun ada indikasi keterlibatan oknum petugas lapas, silahkan saja, saya suka sekali itu dan saya mempersilahkannya polisi memeriksanya. Oleh sebab itu, saya mendukung sepenuhnya pengembangan pihak kepolisian termasuk, bila akan melakukan pemeriksaan didalam lapas, “katanya.
Sebelumnya, Petugas lapas narkotika Doyo Klas II A Jayapura, Papua, selasa siang (19/5/2020) berhasil menangkap seorang pemuda berinsial, FK. Dia ditangkap setelah, dicurigai mau melempar narkotika jenis ganja ke dalam lapas. Kepada Polisi, dia mengaku bersama saudaranya berinisial,GLK saat mengantarkan narkotika tersebut namun saudaranya berhasil melarikan diri dan akhirnya diamankan setelah menyerahkan diri pada hari Jumat (22/5/2020 ) dengan barang bukti ganja.