Kilaspapua, Jayapura- Penemuan mayat laki-laki di Km 10 Holtekamp tepatnya belakang Cafe V Tekya, Distrik Abepura, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 12.00 wit diduga korban penganiayaan. Polsek Abepura dibackup Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dipimpin Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H merespon TKP penemuan mayat tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar mengatakan, mayat pria yang ditemukan tersebut belakangan diketahui bernama Ormin Wanimbo warga Organda Padang Bulan Distrik Heram.
Kasat Reskrim menjelaskan, penemuan mayat itu baru diketahui dari para saksi yakni Andi (23), Renfil (15) dan Virgin (31) yang berada di sekitar TKP sedang membabat rumput atau bersihkan lahan, kemudian salah satu dari mereka hendak buang air kecil kemudian menemukan sosok mayat korban di lokasi kejadian di sebuah pondok dalam keadaan terbaring.
“Melihat situasi tersebut saksi langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian di Pos Pertigaan Holtekamp dan diteruskan ke Polsek Abepura bersama Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk mendatangi TKP,” ujarnya
Lanjutnya, pihaknya lantas mendatangi lokasi kejadian lalu melakukan Olah TKP terhadap mayat korban dimana pada tubuh korban di temukan luka sobek di bagian belakang telinga sebelah kanan dan di bagian belakang punggung kanan hingga mengeluarkan darah.
“Diduga korban meninggal dunia akibat dianiaya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman melalui penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut, sementara untuk jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja,” pungkasnya.
Penemuan mayat itu kini tercatat dalam register Laporan Polisi di Polsek Abepura Nomor : LP / 934 / XI / 2022 / PAPUA / RESTA JPR KOTA / SEK. ABEPURA, Tanggal 25 November 2022 tentang Penemuan Mayat dan saat ini masih dalam penyelidikan yang ditangani oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura kota dan Reskrim Polsek Abepura,” tutupnya.(Humas Polresta Jayapura Kota)