Kilaspapua, Jayapura- Satu orang tahanan Covid-19 berinisial,EM yang kabur dari Rumah sakit Byangkara berhasil diamankan oleh Tim Gabungan bersama URC Covid-19, Kamis malam kemarin (11/6/2020) sekitar pukul 21.00 wit di Sekitar Kertosari,Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua tepatnya di Rumah keluarganya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH mengatakan, saat ini sudah tiga tahanan yang telah ditangkap sedangkan 1 orang tahanan berinisial, MlW hingga saat ini belum ditangkap namun tetap akan dicari dan ditangkap kembali.
“ Tiga tahanan yang telah ditangkap itu, masing-masing, MN alias Efin (telah ditangkap), IWT (telah ditangkap) dan HSM(telah ditangkap),”katanya, Jumat (12/6/2020).
Kabidhumas menerangkan, tertangkapnya seorang tahanan itu bermula saat kamis kemarin sore pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu Tahanan Covid-19 yang sempat kabur dari Rs Bhayangkara berada di Daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat.Mendapat informasi tersebut personil gabungan bersama URC Covid-19 langsung mendatangi tempat yang di maksud untuk mengamankan tahanan. Pelaku diamankan dibawa ke Rs. Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” terangnya.
Menurut pengakuan ketiga tahanan itu, Kabidhumas menjelaskan, sebelum kabur mereka lebih dulu membobol teralis jendela ruangan rumah sakit Bhayangkara.
Masih kata, Kabidhumas, sampai dengan saat ini personil gabungan telah mengamankan 3 dari 4 orang tahanan Covid-19 yang melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara. Satu tahanan yang belum ditangkap juga merupakan pasien Positif Covid-19, keberadaan tahanan tersebut diluar sangat meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat lainnya karena dapat menyebarkan virus Covid-19. Untuk itu dihimbau kepada kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan 1 tahanan agar dapat menghubungi Pos-pos Polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.