Terlindas Ban Truk, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia Depan Bank Papua Sentani

oleh -1,679 views
oleh
Polisi lalu lintas Polres Jayapura saat melalukan olah TKP yang menewaskan seorang warga. (Foto.Humas Polres Jayapura)

Kilaspapua, Sentani- Seorang warga, VR (43)dilaporkan meninggal dunia, setelah sepeda motor yang dikemudikannya bersenggolan dengan truk DS 9661 AG yang dikemudikan,MI didepan Bank Papua, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (23/4/2020).

Berdasarkan data disebutkan bahwa, kecelakaan lalu lintas terjadi antara pengendara sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi PA 3953 SM yang dikendarai VR (43), dengan mobil truck mitsubishi DS 9661 AG yang dikemudikan MI (56) terjadi di jalan raya depan Bank Papua Sentani, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat kejadian akibat luka parah di bagian kepala.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Andika Temanta Purba, SH., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat kejadian tersebut.

“ Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), bahwa kecelakaan ini berawal saat pengendara sepeda motor Yamaha mio J DS 3953 SM yang dikemudikan VR (43)  dan MI (56) pengemudi mobil truck mitsubishi DS 9661 AG datang dari arah bersamaan yaitu dari arah Kemiri sentani, tujuan ke arah Hawai Sentani, pada saat itu posisi pengendara sepeda motor berada di sebelah lajur kiri, sedangkan mobil truck berada di lajur kanan, tiba – tiba bahu kanan pengendara sepeda motor bersenggolan dengan bak depan bagian kiri mobil truck, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh,” jelasnya.

Lanjut AKP Andika, saat terjatuh kemudian kepala dari pengendara sepeda motor terlindas ban belakang mobil truck yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat kejadian akibat luka parah di bagian kepala,”ucapnya.

Saat ini, sambungnya, Jenasah pengendara sepeda motor VR (43) setelah kejadian langsung kami evakuasi ke RS. Yowari, sedangkan pengemudi berinisial MI (56) sesaat setelah kejadian langsung mengamankan diri ke Kantor Satuan Lalu Lintas dan masih dalam pemeriksaan kami, barang bukti mobil truck mitsubishi DS 9661 AG dan sepeda motor yamaha mio J DS 3953 SM juga telah kami amankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura,” ucapnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *