Didemo masyarakat adat Ifar Besar, Pemkab Jayapura bayar ganti rugi jalan alternative kampung Netar –Yabaso

oleh -474 views
Ondofolo kampung Ifar Besar, Willem Yoku saat diwawancarai usai menggelar pertemuan dengan Sekda Jayapura membahas pembayaran ganti rugi jalan alternative kampung Netar- Yabaso.

Kilaspapua, Sentani- Belasan masyarakat adat kampung Ifar Besar menggelar aksi demo damai di Kantor Bupati Jayapura, senin (20/12/2021).

Dari pantuan dilokasi, mereka membawa spanduk untuk menyampaikan aspirasi tentang kepastian ganti rugi jalan alternative kampung Netar –Yabaso. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian setempat. Selama tersebut berjalan aman dan tertib. Aspirasi itu diterima oleh, Sekda Jayapura, Dra Hanna Hikoyabi yang kemudian ditindak lanjuti dengan menggelar rapat.

Ondofolo kampung Ifar Besar, Willem Yoku kepada wartawan menyampaikan apresiasi atas solusi dari aspirasi yang kami sampaikan.

“ Tadi sudah ditangani tentang pembayaran tanah ganti rugi jalan Netar- Yabaso Kampung Ifar Besar, Kabupaten Jayapura,” katanya.

Untuk pembayaran, Ia menjelaskan, mulai dilakukan tahun depan sebesar 50 % kepada masyarakat adat.

“ Intinya, didalam kesepakatan itu sudah terjadi hubungan hukum antara pihak adat dengan Pemerintah,” jelasnya.

Saat ini, Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jayapura menyerahkan 1 milliar namun besok baru bisa dicairkan.

“ Setelah ini maka berlanjut ditahun depan 50 % sisanya akan dibayarkan di ABT,( Anggaran Belanja Tambahan),” ungkapnya.

Untuk luas tanahnya, Ia membeberkan, 4.736 M2 dengan rincian harga permeter Rp 1.600.000,00 ,” bebernya.

Sementara untuk dermaga Yohokhulu, Ia menjelaskan, luas tanahnya 3 hektar dengan harga satuan Rp 1.600.000,00 ,” jelasnya.(Redaksi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *