PPID Kabupaten Jayapura resmi dikukuhkan tepat di Peringatan hari Pers Nasional

oleh -420 views
oleh
Wabup Jayapura saat memimpin pengukuhan PPID Kabupaten Jayapura dan Penandatangan MOU dengan media massa secara seremonial di Peringatan Hari Pers Nasional diaula lantai II Kantor Bupati Jayapura.

Kilaspapua, Sentani- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,(PPID) Kabupaten Jayapura resmi dikukuhkan tepat pada peringatan hari Pers Nasional 9 Februari 2022. Pengukuhan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro yang digelar diaula lantai II Kantor Bupati Jayapura.

Dalam sambutan Bupati Jayapura yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, PPID memiliki fungsi sebagai pengelola informasi dan dokumentasi sebagaimana sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public.

“ Makanya, melalui kehadiran PPID kini penyampaian informasi kepada masyarakat akan lebih mudah tidak terbelit sebab dilayani dengan oleh satu pintu,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab, Lanjut Wabup Giri maka perlu dilakukan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta meningkatkan partisipasi hukum kepada masyarakat terhadap setiap kebijakan publik.

“ Proses keterlibatan masyarakat perlu diakomodasi dengan cara dalam mempermudah akses informasi publik dan dokumentasi dengan tetap menjaga kehati-hatian dalam suatu organisasi yakni PPID ,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Diskominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T mengungkapkan, pengukuhan PPID Kabupaten Jayapura tepat di Peringatan hari Pers Nasional. Maka dari itulah diharapkan Pers tetap konsisten untuk melakukan penyebaran informasi pembangunan.

“Pers menjadi mata dan telinga untuk mengontrol Pemerintah. Jadi, idialis Pers tetap dipegang untuk menyuarakan bagi yang belum disuarakan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Peresmian Media Center sekaligus Penandatangan Nota Kesepahaman,(MOU) secara seremonial dengan media massa.( Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *