Sekda Papua ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua

oleh -464 views
oleh
Sekda Papua, Dance Yulian Flassy

Kilaspapua, Jayapura- Menteri Dalam Negeri,(Mendagri) RI, Tito Karnavian menunjuk Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana harian,(Plh) Gubernur Papua terhitung pada tanggal 24 Juni 2021. Hal itu terjadi berkenaan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang saat ini sedang melakukan pengobatan  di rumah sakit Singapura.

Dalam Radiogram Dirjen Otda Kemendagri, Drs Akmal Malik, MSi, sebagaimana surat Mendagri No 857/2590/SJ Tanggal 23 April 2021, dan memperhatikan surat Sekda Papua atas nama Gubernur Papua No 121/7136/Set tanggal 24 Juni 2021 hal Plh Gubernur Provinsi Papua.

Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan  pemerintah dan pelayanan publik, dipandang perlu menugaskan Sekda Papua sebagai Plh Gubernur Papua, sebagaimana amamat Pasal 65 UU No 23 tahun 2014 dan Pasal 131 PP No 49 tahun 2008. Surat Nomor T.121.91/4124/Otda tersebut dengan klasifikasi  amat segera.

Surat tembusan disampaikan kepada Menkopolhukam, Mendagri, Mensekneg, Seskab, Ketua DPR Papua, Ketua MRP.

Sekda Papua, Dance Yulian Flassy saat dikonfirmasi membenarkannya, saya telah menerima radiogram dari Mendagri tentang penunjukan sebagai Plh Gubernur Papua.

“Tentunya saya akan membantu melaksanakan tugas rutin dari Bapak Gubernur,” ucapnya.

Menurutnya, tugas rutin itu antara lain menandatangani dokumen-dokumen keuangan negara, terutama DAK  Fisik tahun anggaran 2021, agar pembangunan terus berjalan.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *