Kilaspapua, Yapen- Pembangunan Jembatan Kali Mantembu, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, kembali dibuka setelah tertunda karena masalah hak ulayat. Komisi II DPRD yang dipimpin oleh, Ketua Komisi Ade Yullen Banua, Roy Palunga, Trison Ayomi, Rony Worabay dan Siloswati Rumbekwan, meninjau langsung pekerjaan Jembatan Mantembu turun langsung di lokasi tersebut, selasa (15/9/2020).
Ketika ditemui Kilaspapua.com , Anggota komisi 2 DPRD Kepulauan Yapen, Roy Palunga menjelaskan bahwa Pihak nya berharap agar jembatan tersebut sudah bisa di fungsikan.
“Kami dari DPRD pada kesempatan ini datang melihat pekerjaan jembatan di kampung matembu, tentunya kami berharap dalam beberapa hari ini jembatan ini sudah di fungsikan, karena kita tahu bersama bahwa jembatan ini sebagai jembatan penghubung bagi kedua Kampung Matembu dan Kampung Yapan”
Jembatan ini yang seharusnya sudah diselesaikan pada tahun 2019 karena di anggarkan APBD Tahun 2019, namun karena terkendala masalah lokasi dan pemalangan sehingga pekerjaan ini tertunda,
Dan tahun 2020 ini ada pengertian dari masyarakat sehingga proses pemalangan itu bisa di buka, sehingga memudahkan kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan ini.
“Kami berharap bahwa pekerjaan ini dalam beberapa hari bisa diselesaikan, agar bisa di manfaatkan oleh masyarakat kampung matembu dan Kampung Yapan ” tuturnya. (Andre)