57 Panwaslu Distrik Se- Kabupaten Jayapura Untuk PSU Dilantik

oleh -920 views
Ketua didampingi komisioner bawaslu Kabupaten Jayapura berphoto bersama usai pelantikan panwaslu distrik se- Kabupaten Jayapura.

Kilaspapua, Sentani – Sebanyak, 57 orang dilantik sebagai Panitia pengawas pemilu,(Panwaslu) distrik se- Kabupaten Jayapura pada pemilihan suara ulang,(PSU) disalah satu hotel di Sentani, Rabu (4/6/2025).

Ketua badan pengawas pemilihan umum,(Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas kepada media ini mengatakan, setelah dilantik mereka sekaligus dibekali bimtek tentang penguatan kapasitas.

“ Didalamnya, apa yang menjadi pokok pengawasan. Terkait itu, pengawasan dimaksud lebih kepada data pemilih yang menjadi target kami untuk melakukan pencermatan ulang ,” katanya.

Terus, sambungnya mereka akan merekrut panwas kampung dan kelurahan. Itulah yang mereka lakukan setelah dilantik meskipun dihadapkan dengan anggaran yang minim namun pengawasan akan dilakukan semaksimal mungkin ,” ujarnya.

Zacharias menyebutkan, panwaslu yang dilantik ini rata-rata pernah mengikuti seleksi dari panwas kampung dan kelurahan.
“ Jadi mereka yang kami evaluasi namun berhalangan, itu kami lakukan metode penunjukan langsung sesuai dengan rekomendasi dari dewan adat dan pemuda. Itu yang kami proses sehingga rekomendasi itu tidak langsung dilantik sebagai panwas distrik tetapi mengikuti mekanisme seperti, syarat-syarat sebagai panwas harus terpenuhi contohnya, tidak sebagai peserta anggota parpol, SKCK dan lainnya ,” sebutnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *