Belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Hanna akan surati 20 OPD di Pemkab Jayapura

oleh -401 views
oleh
Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi.(Foto. Tinus)

Kilaspapua, Sentani-  Sebanyak, 20 Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Jayapura akan disurati oleh Sekda lantaran belum mencatatkan pegawainya berstatus non ASN sebagai peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.

“20 OPD ini akan kami surat, agar sesegera mungkin melakukan pendataan dan mengakomodir seluruh pegawai non ASN ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Sekda Hanna Hikoyabi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Sekda membeberkan, 20 organisasi perangkat daerah yang belum mencetuskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN itu disebabkan karena belum normalnya pendapatan baik pegawai ASN maupun non ASN di Kabupaten Jayapura.

“Misalnya TPP kita juga belum sempurna, masih TPP sementara. TPP kita juga masih dimenengah kebawah. Sehingga yang BPJS itu belum serius, tapi kali ini setelah pertemuan kemarin kita tindaklanjuti dan itu harus serius. Sudah ada 14 perangkat daerah tinggal 20 yang belum,” paparnya.

Hanna mengaku, dirinya akan mendorong agar 20 perangkat daerah yang belum tersebut bisa menyusul 14 perangkat daerah yang lebih dahulu sudah mendaftarkan seluruh pegawai non ASN-nya untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan sehubungan dari itu Pemerintah Kabupaten Jayapura juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk wajib mengikuti.

“Kita sedang mendorong uang lauk pauk lagi supaya beban mereka bisa sedikit ringan. Walaupun TPP mereka belum sempurna,”paparnya.(Tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *