Kilaspapua, Sentani – Bupati Jayapura, Semuel Siriwa melantik atau mengukuhkan 509 tenaga fungsional dilingkungan pemerintahan kabupaten Jayapura. Adapun itu terdiri dari tenaga guru 224 , tenaga kesehatan 221, auditor 2, penyuluh pertanian 8 , satuan pamong praja 54 sehingga totalnya berjumlah 509.
Pelantikan dilaksanakan dilapangan apel kantor Bupati Jayapura Sentani disaksikan Kepala BKN Jayapura, kepala OPD hingga sekda, Selasa (25/2/2025).
Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa kepada wartawan mengatakan, diajukan ke saya makanya langsung diproses. Ini makanya banyak begini jumlahnya ,” katanya seraya mengucapkan kasihan.
Pj Bupati menyebutkan, pelantikan ini juga otomatis mengurangi salah satu beban tugas pemerintah daerah sebagaimana memperjelas status tenaga fungsional.
“ Kita boleh melantik 509 orang. Puji Tuhan semua berjalan baik sehingga terima kasih atas semua dukungan bapak/ ibu bersama seluruh timnya terutama dari BKN pusat sebab tanpa persetujuan BKN pusat itu tidak bisa dilakukan ,” sebutnya.
Pj Bupati menjelaskan, 509 orang yang dilantik ini sebelumnya telah jadi PNS formasi tahun 2018 dengan SK pengangkatan fungsional. Fungsional itu kalau belum dikukuhkan atau dilantik, maka belum berhak memiliki tunjangan hingga naik pangkat.
“ Jadi, setelah dilantik seperti ini 509 ASN ini baru bisa diproses kenaikan pangkatnya termasuk didalamnya sudah ada tunjangan fungsional. Kemungkinan masih ada dimasing-masing OPD ,” jelasnya.
Plh sekretaris BKPSDM Kabupaten Jayapura, Awig Pranowo mengungkapkan, Pelantikan ini bisa dilakukan setelah ada persetujuan dari Mendagri maupun BKN.
“ Proses persetujuan sudah keluar makanya tanggal sekarang baru bisa dilakukan pelantikan bagi tenaga fungsional ,” ungkapnya.(Redaksi)