Disidang LKPD dan Raperda, Wabup Giri katakan Pemkab Jayapura 8 kali peroleh WTP  

oleh -284 views
Wabup Giri saat bersalaman dengan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura disidang paripurna LKPD dan Raperda diaula DRPD Kabupaten Jayapura.

Kilaspapua, Sentani- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Pembukaan sidang paripurna II masa sidang II tentang LKPD TA.2021 dan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2021 yang digelar diaula DPRD Kabupaten Jayapura, Jumat (3/6/2022). Sidang itu dipimpin oleh, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Drs. H. Muhammad Amin dengan dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro.

Wabup Giri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengajukan LKPD dan Raperda kepada pihak DPRD untuk dibahas didalam sidang kedepan.

“ Harapannya semua lancar-lancar. Mudah-mudahan tidak terkendala namun kita patut bersyukur untuk terlaksananya sidang ini,” katanya.

Dikatakan Giri bahwa, kita sudah 8 kali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,(WTP). Tentunya ini menjadi pemicu bagi daerah lain untuk bisa mengikutinya terlebih bagi daerah pecahan dari Kabupaten Jayapura,”ucapnya.

Terkait soal catatan-catatan, itu juga perlu untuk kita agar kembali melakukan koreksi untuk percepatan.

“ Memang ada beberapa yang tak bisa dikerjakan karena situasional tetapi bukan berarti ditunda-tunda namun yang pasti pembelanjaan selalu lancar dan itu tak lepas dari dukungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Drs. H. Muhammad Amin mengajak seluruh anggota dewan serta alat-alat kelengkapan dewan maupun fraksi-fraksi yang baru diroling hari senin tanggal 30 Mei 2022 dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta fungsi yang diembankan kepada kita bersama selaku wakil rakyat yang harus diselesaikan secara lembaga namun bukan kepentingan golongan atau pribadi,” ajaknya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *