Kilaspapua, Sentani- Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Komisi Pemilihan Umum,(KPU) Kabupaten Jayapura akhirnya melakukan penandatangan NPHD,(Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dengan Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri dikediamanan Bupati Jayapura, Kemiri, Sentani, Jumat (10/11/2023).
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo kepada wartawan NPHD ini semacam dukungan Pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan kepala daerah ditahun 2024. Ini patut disyukuri sebab kami bersama KPU bersepakat meneken NPHD tersebut ,” katanya.
Untuk nilai NPHD, Triwarno menjelaskan, sebesar Rp 55 Milliar lebih. Ini untuk membiayai tahapan pilkada hingga bulan desember sebesar Rp 4 Milliar sisanya Rp 51 Milliar lebih direalisasikan ditahun 2024.
“ Sesuai surat Mendagri memang menerangkan bahwa, harus direalisasikan anggaran 40 % dari kebutuhan penyelengaraan KPU namun dengan kondisi keuangan daerah terbatas. Jadi, tahapan ditahun 2023 tetap terbiayai dengan 4 Milliar yang direalisasikan diawal ,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, anggaran 4 Milliar yang direalisasikan Pemerintah Kabupaten Jayapura diawal ini membiayai tahapan pilkada diakhir tahun ini yang akan dilaksanakan dibulan desember.
“ 51 Milliar direalisasikan ditahap ke-2. Memang sesuai surat edaran harus 40 % namun yang direalisasikan hanya 4 Milliar dan itu dikarenakan kemampuan keuangan daerah yang saat ini terbatas,” katanya.(Redaksi)