Kilaspapua, Sentani- Rumah Sakit Umum Daerah,( RSUD) Yowari tahun 2024 mendapat anggaran pembiayaan berobat orang asli Papua dengan Nomor Induk Kependudukan,(NIK) Kabupaten Jayapura. Anggaran tersebut bersumber dari dana Otsus tahun 2024. Ini merupakan program baru yang diterima tahun ini selain obat dan alkes.
Direktur RSUD Yowari, Dr. Petronela Risamasu kepada media ini mengatakan, jadi bagi orang asli Papua yang memiliki NIK Kabupaten Jayapura pembiayaan berobat kerumah sakit Yowari ditanggung.
“ Jadi, kalau dia melalui jalur BPJS maka pembiayaan lewat BPJS tetapi yang tidak ditanggung oleh BPJS bisa menggunakan pembiayaan tersebut,” katanya setelah mengikuti pembukaan Rakerda tahun 2024 diaula lantai II kantor Bupati Jayapura, senin (18/3/2024).
Untuk jumlah anggaran yang disiapkan, direktur menjawab senilai Rpp 2,5 Milliar untuk hitungan kasarnya 1.000 orang. Artinya, 1 orang bisa banyak bisa sedikit dari anggaran yang disediakan. Contohnya, dipatok Rp 250.000 rata-rata 1 orang itu bisa lebih kecil atau lebih besar tergantung jenis pembiayaan yang diperlukan sesuai penanganan medis yang didapatkannya selama di RSUD Yowari.
“ Jadi, setelah dia berobat kerumah sakit, maka kami memiliki tupoksi atas selama dia dirumah sakit untuk memberikan proses pengobatan mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat hingga farmasi ,” jawabnya.
Direktur mengungkapkan, kehadiran program ini sangat baik sebab menggantikan program KPS yang kini sudah tidak ada lagi di Kabupaten Jayapura.
“ Ini langkah yang sangat baik yang merupakan dukungan dari Pemerintah untuk bisa mengcover masyarakat asli Papua yang NIK Kabupaten Jayapura ,” ungkapnya.
Untuk jenis sakit yang ditanggung, direktur menjelaskan, cedera karena olahraga, kecelakaan, akibat tindak kekerasan dan lainnya. intinya semua jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS. Saat ini penyusunan draf peraturan bupati Jayapura sedang dilakukan agar bisa digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan.
“ Ini sudah berlaku bahkan telah diinformasikan di Rumah sakit sehingga bagi yang ingin berobat wajib membawa NIK Kabupaten Jayapura bisa lewat KTP atau KK,(KK khusus anak-anak yang belum memiliki KTP) dan photo ,” jelasnya.(Redaksi)