Sekda Hana : Pemkab Jayapura Bakal Menerapkan WFH, 3 Hari Dikantor 2 Hari Dirumah

oleh -4,860 views
Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi

Kilaspapua, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura tengah mempersiapkan penerapan system kerja Work Form Home,(WFH) artinya bekerja dari rumah.

“ Jadi itu bakal diterapkan selesai libur lebaran. Waktunya 3 hari kerja dikantor 2 hari dirumah. Itu akan dilakukan setelah Bupati Jayapura, Yunus Wonda,  SH dilantik dulu ,”  kata Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi saat ditemui acara perpisahan dan ramah tamah Pj Bupati Jayapura dilapangan apel kantor Bupati Jayapura, senin (24/3/2025).

Sekda mengungkapkan, hal ini masih akan dirapatkan kembali terkait hari – hari apa saja penerapan untuk system WFH.

“ Itu setelah libur semua baru dirapatkan lagi sehingga penerapan system WFH di Pemerintah Kabupaten Jayapura akan disesuaikan ,” ungkapnya.

THR  wajib dicairkan

Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menyebutkan THR,( Tunjangan Hari Raya) wajib dicairkan.

“ Minggu ini sudah. Dan itu sudah dipersiapkan apalagi tim anggaran telah rapat dengan menghitung ketentuan pembayaran.  Jadi, minggu ini harus difinalkan sebelum libur lebaran ,” sebutnya.

Soal TPB, Sekda menjelaskan,  masih melihat kemampuan keuangan daerah namun ituu sudah dibicarakan dengan tim anggaran pemerintah daerah ,” jelasnya.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *