Kilaspapua, Sarmi – Aksi provokasi yang dilakukan Yoppy Marwa, (YM) salah satu pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 1, Dominggus Catue dan Jumriati dilokasi kampanye paslon Yanni- Jemmi Esau Maban di Kampung Keder lama, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi diwarnai keributan, Jumat (18/10/2024).
Dari pantuan media ini, sebelumnya paslon nomor urut 2 lebih dulu melakukan kampanye di Kampung Arare selesai itu dilanjutkan di Kampung Keder lama. Disinilah bermula, saat paslon Cawabup Sarmi, Jemmi diarak menuju lokasi kampanye suasana masih berjalan lancar.
Memasuki orasi politik dari partai pengusung disertai yel-yel paslon nomor urut 2, Yoppy Marwa muncul dan mulai menunjukkan gestur nomor urut 1 alhasil itu menjadi perhatian semua orang hingga dia diteriaki dilokasi itu namun kampanye dilokasi berakhir dengan aman dan lancar.
Tim kuasa hukum paslon nomor urut 2, Yanni – Jemmi Esau Maban secara resmi bakal melaporkan kejadian yang dilakukan oleh salah satu pendukung paslon nomor urut 1 Dominggus Catue – Jumriati atas nama Yoppy Marwa ke pihak Bawaslu Kabupaten Sarmi.
“Kami sudah laporkan di Polres Sarmi terkait perijinan untuk pelaksanaan kampanye hari ini, tetapi ternyata di dalam lokasi kampanye itu ada hal-hal yang tidak mengenakkan dari salah satu pendukung paslon lain. Dia mengangkat jari telunjuk atau melakukan gestur-gestur yang bukan dari paslon nomor urut 2 saat penyampaian orasi politik dalam kampanye paslon kami,” Ketua Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 2 Yanni-Jemmi, Yansen M. Simbolon ketika dikonfirmasi wartawan usai kejadian.
Yansen menambahkan, pihaknya meminta agar pengawas pemilu di tingkat bawah dalam hal ini Panwas Distrik (Pandis) bisa bertindak secara tegas terhadap upaya-upaya yang dilakukan para pendukung paslon lain, untuk mengganggu dengan cara menyusup saat kampanye tatap muka yang dilakukan antara paslon nomor urut 2, Yanni dan Jemmi Esau Maban dengan warga di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi.
“Saat kami berkampanye mohon agar pihak Panwas bertindak secara tegas ketika ada para penyusup. Kami bilang ini penyusup, karena bagi kami saat melakukan kampanye tidak menjelekkan paslon lain. Tetapi, dia datang dengan membuat gestur-gestur yang menggangu kegiatan kampanye paslon kami,” tegasnya.
Yansen juga menyampaikan, kalau dia ingin mendengarkan orasi politik saat paslon nomor urut 2 Yanni-Jemmi melakukan kampanye silahkan saja.
“Jika ingin mendengar orasi itu gak ada masalah. Tetapi, kalau dia menunjukkan gestur itukan yang bermasalah buat kami. Jadi, kami anggap itu suatu tindakan provokasi saat kami melakukan kegiatan kampanye dialogis atau tatap muka sesuai jadwal dari penyelenggara pemilu,” paparnya.
“Tindakan-tindakan provokasi itu sangat menggangu sekali bagi kami. Ya, kami dari tim advokasi akan melaporkan secara langsung tindakan ini, apalagi dia kan ada menunjukkan gestur dari pasangan lain saat kampanye kami. Jadi, itu sudah cukup bukti buat kami melaporkan dia ke pihak pengawas pemilu,” sambungnya.
Paslon Nomor Urut 2, Yanni-Jemmi melalui Tim Advokasi atau Kuasa Hukum merasa keberatan dengan adanya tindakan dari salah satu pendukung dari paslon lain.
“Kami sempat melaporkan ini ke pihak Panwas Distrik Pantai Timur secara lisan. Jadi, tindaklanjutnya seperti apa dari panwas, silahkan di konfirmasi juga ke Bawaslu. Kami juga akan membuat laporan secara resmi pada Senin (21/10) terkait tindakan tersebut. Dalam laporan kami, juga akan membawa bukti-bukti kepada pihak pengawas pemilu. Karena disini juga kami merasa terganggu,” bebernya.
“Silahkan saja kalau mau hadir dalam kampanye paslon kami dengan cara baik dan intelektual. Tetapi, saat menghadiri kampanye paslon kami agar tidak menggangu jalannya kegiatan kampanye kami. Karena inikan kampanye tatap muka dan tidak mungkin juga kami menjelekkan paslon lain,” tutupnya.(Redaksi)