Kilaspapua, Jayapura- Dewan Perwakilan Rakyat,(DPR Papua) siap membela Mantan Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai atas kasus yang dialaminya.
“ Pembelaan itu, akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Natalius Pigai nanti, asalkan beliau mengadukannya kepada Peradi dan kita akan siap membiayainya,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw kepada wartawan usai rapat tertutup dengan Kapolda Papua dan Unsur Forkompimda diruang rapat Ketua DPR Papua, Selasa (26/1/2020).

Menurutnya, membuktikan bahwa kami serius menyelesaikan masalah ini sehingga kami minta kepada seluruh masyarakat di Papua untuk tenang. Tidak usah membuat aksi-aksi yang merugikan kita sendiri. Percayakanlah, kami Forkompimda yang selesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerwa minta kepada seluruh anak bangsa di Tanah Papua untuk berhenti melakukan rasisme sebab itu dilarang UU RI.
“ Kita memang anak bangsa 1 kolaborasi, 1 kesatuan dan persatuan untuk membangun daerah ini,” pintanya.
Disamping itu, Ia juga menghimbau agar tidak ada lagi anak bangsa menskreditkan anak bangsa daerah lain, tetapi kita bersatu untuk membangun Indonesia ini,” katanya.
Ditempat sama dikatakan, Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw mengatakan, untuk kasus dialami Natalius Pigai kami langsung mengambil langkah cepat bersinergi dengan forkompimda guna dilaporkan kepada Pimpinan Polri.
“ Bareskrim saat ini telah melakukan upaya-upaya tegas dari kemarin malam. Makanya, percayakan itu kepada kami guna menuntaskan kasus yang terjadi dan kami juga akan selalu menyampaikan perkembangan kasus tersebut kedepannya ,” katanya.(Redaksi)