Kilaspapua, Sentani- 30 Bakal Calon Legislative,(Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara,(PKN) Kabupaten Jayapura resmi didaftarkan di KPU Kabupaten Jayapura. Pendaftaran langsung dipimpin Pimpinan Cabang,(Pimcab) PKN Kabupaten Jayapura, Bob Yathseen Banundi dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri diaula KPU Kabupaten Jayapura, Kamis (11/5/2023).
Pimpinan Cabang,(Pimcab) PKN Kabupaten Jayapura, Bob Yathseen Banundi mengatakan, 30 Bacaleg PKN telah didaftarkan dan mereka mewakili setiap dapil.
“ Dapil 1 mewakili 5 orang yang terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki, Dapil 2 mewakili 8 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan, Dapil 3 mewakili 6 orang terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki, Dapil 5 mewakili terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki,” katanya.
Maka itulah, Ia mengharapkan pada proses pemberkasan yang akan berjalan bisa lancar sesuai dengan apa yang diinginkan aplikasi oleh KPU Pusat,” harapnya.
Ia menjelaskan, PKN memiliki 1 tekad yakni, gotong-royong dalam arti, tak ada memiliki kelebihan, tak ada yang memiliki kekurangan dan semua kami padukan untuk menjadikan kekuatan gotong-royong, dan itu telah kami lakukan pada saat melakukan pendaftaran sekarang ini.
“ PKN menargetkan 9 kursi dan itu sesuai dengan nomor partai,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengungkapkan, saat ini baru 3 partai yang telah mendaftrakan kadernya sekaligus berkas sebagai Caleg Kabupaten Jayapura ditahun 2024. Adapun ketiga partai yakni, PDIP, Nasdem, PKN.
“ Tersisa 15 partai yang belum mendaftarkan kadernya sebagai Caleg Kabupaten Jayapura. Pendaftaran masih dibuka 3 hari kedepan sehingga diharapkan bagi yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran sebelum penutupan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, batas akhir pendaftaran Caleg tanggal 14 Mei 2023 dengan waktu sampai jam 12 malam,”tambahnya.(Redaksi)