Kilaspapua, Sentani – Komite eksekutif Partai Buruh Provinsi Papua menyatakan sikap mendukung calon Provinsi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Mathius Derek Fakhiri, S.Ik dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, SP pada Pemilihan Gubernur ,(Pilgub) Provinsi Papua periode tahun 2024-2029.
Ketua DPD Partai Buruh Provinsi Papua, Ramses Felle didampingi pengurusnya mengatakan, pernyataan sikap ini dituangkan dalam bentuk deklarasi sebagai berikut antara lain, komite eksekutif Partai Buruh Provinsi Papua mendukung Mathius Fakhiri sejak awal Agustus 2024 sebelum putusan MK No. 60 , Komite eksekutif partai buruh telah mengeluarkan SK No. 95 tahun 2024 tentang persetujuan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua tanggal 26 Agustus 2024 kepada Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, Partai Buruh telah berhasil mengubah syarat pencalonan Pilkada perkara No.60 yang diputuskan oleh MK ,” katanya di Kantor Sekretariat Partai Buruh Kabupaten Jayapura, Selasa (27/8/2024).
Lanjutnya, sebagai partai yang konsisten sejak awal memberikan rekomendasi kepada Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua. Hal itu ditandai dengan diterbitkan SK model persetujuan parpol KWK.
“ Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami komite eksekutif Partai Buruh Papua saat ini resmi mendeklarasikan dan siap mengusung pasangan calon Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua yakni, Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen di Kantor KPU sesuai tanggal yang ditentukan oleh partai politik,” ujarnya.(Redaksi)