Pasangan Bisma, Pertama Yang Dinyatakan Berkas Pendaftarannya Lengkap

oleh -1,006 views
oleh
Pasangan Bisma dan partai koalisi saat berphoto bersama usai melengkapi berkas pendaftaran di Kantor KPU Waropen.( Foto. Rich)

Kilaspapua, Waropen- Berkas persyaratan Yermias Bisai dan pendampingnya Lamek Maniagasi yang disebut pasangan Bisma, akhirnya diterima oleh KPU Waropen dan dinyatakan sebagai pasangan pertama yang berkas pendaftaranya sebagai  calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2020 dinyatakan lengkap.

Sebelumnya melakukan perbaikan  berkas yang sempat  dikembalikan KPU, Pasangan Bisma  bersama tim partai pengusung kembali mendatangi  Kantor KPU di Nonomi Waropen,Minggu malam (6/09/2020) untuk memasukkan dokumen berkas syarat pencalonan.

Setelah KPU melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran berkas pasangan ini  dinyatakan lengkap, dan selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara secara terima berkas persyaratan pendaftaran oleh KPU, yang dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan  untuk mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Tipe A, RSUD Dok II Jayapura.

Dengan diterimanya berkas persyaratan pencalonan sebagai perserta pemilu, pasangan yang dijuluki Bisma ini mengucap syukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak KPU Waropen  dan Bawaslu yang dianggap telah menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa melihat latar belakang para calon.

” Kami pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama koalisi partai waropen bersatu dan tim Bisma merasa bangga, senang dan bahagia disiang ini,Tetapi apa yang kami rasakan ini adalah keberhasilan  kami bersama yaitu  koalisi partai dan tim Bisma ” ucap Yermias Bisai kepada wartawan.

Menurutnya keberhasilan ini juga adalah merupakan keberhasilan rekan-rekan di KPU dan Bawaslu  dalam hal kerjasama yang baik meskipun dokumen persyaratan pencalonannya sempat ditolak namun dengan kurun waktu yang singkat dapat diperbaiki .

” Dengan demikian setelah dokumen kami dinyatakan sah dan diterima ,kami sah menjadi calon bupati dan wakil bupati kabupaten waropen 2021-2026″ kata Yermias Bisai.

Sementara itu, menidaklanjuti  telah diterimanya surat keterangan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan  dari pihak KPU Waropen , Yermias  mengaku akan secepatnya melakukan pemeriksaan di RSUD Dok II Jayapura menimbang jadwal waktu pelaksanaannya secara nasional  terhitung mulai tanggal 4 -11 September ini.

” Kami siap melakukan itu karena kami yakin akan kesehatan kami,”tutupnya. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *