Kilaspapua, Jayapura- Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Adolf Fiktor Tunggul Simanjuntak menyebutkan, saat ini penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional,(PEN) di Provinsi Papua sekitar Rp 668 Milliar dengan jumlah penerima debitur 1.769 orang pertanggal 16 Oktober 2020.
“ Belum semua terserap, kemungkinan bertambah sebelum berakhirnya tahun 2020 ,” katanya, Kamis (12/11/2020).
Ia mengungkapkan, dana ini diberikan kepada debitur pelaku UMKM khusus terdampak Covid-19. Caranya, para debitur membuktikan benar-benar terdampak Covid misalnya, omset setiap hari Rp 100.000 namun karena dimasa pandemic menurun menjadi Rp 20.000. Itu yang mesti dibuktikan guna mendapatkan dana subsidi PEN,” ungkapnya.(Redaksi)



