OJK memiliki peranan dimasa Pandemi, Ini Kata Kepala OJK Papua dan Papua Barat

oleh -855 views
oleh
Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Adolf Fiktor Tunggul Simanjuntak.

Kilaspapua, Jayapura- Dimasa Pandemi, Otoritas Jasa Keuangan,(OJK) akan berusaha untuk menjaga kondisi jasa keuangan agar tetap stabil dan itu merujuk dengan diterbitkannya POJK No.11 tentang Relaksasi restrukturisasi kredit perbankan, POJK No.14 tentang Relaksasi restrukturisasi kredit pembiayaan, sementara yang lain berbentuk pasar modal namun ini dalam lingkup skala nasional.

Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Adolf Fiktor Tunggul Simanjuntak saat ditanya Peran Penting OJK Provinsi Papua dan Papua Barat dalam menjaga Perekonomian di Masa Pandemi serta mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di Provinsi Papua/Papua Barat saat diwawancarai melalui ponselnya mengatakan, selain itu disisi lain kita juga harus terus menjaga posisi NPL (Non Performing Loan) sebab dengan demikian  cadangan tidak berkurang bahkan modal tidak tergerus sehingga laba tetap terjaga, walaupun tidak mencapai target. Hal ini khusus di Industri jasa keuangan dalam hal ini perbankan,” katanya, Kamis (12/11/2020).

Lanjutnya, sedangkan disisi lain berupaya terus memantau penyaluran dana subsidi PEN bagi debitur, contohnya, dimasa pandemi para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk menunda angsurannya melalui kredit di Perbankan. Tentunya, penundaan dilakukan dimasing-masing perbankan dengan sejumlah penilaian.

“ Misalnya bayar bunga saja, atau bayar pokok angsuran nya saja. Itu semua tergantung masing-masing Bank tersebut tetapi ini diberikan kepada UMKM yang memang benar-benar terdampak Covid-19,” ujarnya.

Masih katanya, harapannya melalui kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah, para debitur bisa menjalankan operasionalnya dimasa Pandemi. Jika dimasa pandemi diberikan penundaan bayar bunga dan pokok angsuran maka, uang itu bisa digunakan dalam operasionalnya atau usahanya.

“ Jika mereka dipaksakan membayar bunga bahkan pokok angsuran maka otomatis omsetnya bisa hilang sebab uang yang digunakan membeli bahan harus membayar angsuran sehingga menyebabkan usahanya tidak berjalan ujungnya, berdampak kepada angsuran yang tak bisa dibayarkan alias macet, “ imbuhnya.

Maka diharapkan, melalui kebijakan ini, UMKM di Papua bisa berjalan seperti biasa. Kita bersyukur di Jayapura masih banyak usaha berjalan dimasa Pandemi seperti, kuliner. Hal ini juga sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional,(PEN),” harapnya.

Khusus PEN, terangnya, Pemerintah melalu Perbankan antara lain, Bank BRI, Mandiri, BNI dan lainnya mengelontorkan dana subsidi suku bunga.

“ Yang tadi UMKM suku bunganya 6 % karena disubsidi Pemerintah sehingga turun menjadi 3 % dalam tenggat waktu 6 bulan,”terangnya.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *