2 Oknum Polisi terlibat Narkoba, Kapolda Papua tegaskan pecat !

oleh -600 views
oleh
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri .(Foto. Dok Kilaspapua.COM)

Kilaspapua, Jayapura- Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menegaskan, sangsi pemecatan akan diberikan bagi anggota Polisi secara khusus yang terlibat narkoba seperti dilakukan dua Oknum Polisi dari Polres Jayapura inisial, S dan A.

“ Mereka berarti tidak taat aturan hukum bahkan tidak taat kode etik yang berlaku di Intitusi Polri. Karena mereka berani berbuat, maka berani bertanggungjawab sebab tidak ada ampun bagi mereka yang menggunakan narkoba,” tegas Kapolda kepada wartawan di Jayapura, Selasa (7/9/2021).

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menangkap dua oknum anggota polisi dan seorang warga karena diduga terlibat penjualan narkoba jenis sabu di Sentani dan Jayapura,Sabtu (4/6/2021). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan. Adapun ketiganya, berinisial S dan A adalah oknum anggota Polres Jayapura, sedangkan AS adalah mantan anggota polisi yang diberhentikan karena kasus penggunaan narkoba.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *