2 Pelaku Pencurian Alat Musik di Gereja Kerapatan Serui Diciduk Polisi

oleh -832 views
oleh
Press Conference Polres Kepulauan Yapen Pelaku Pencurian alat musik Gereja Pentamosta Kerapatan.(Foto.Rich)

Kilaspapua, Yapen – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Yapen berhasil meringkus 2 pelaku  pencurian di Gereja Kerapatan Pantekosta (GKP)  Bukit Moria Jalan Mangga Serui.

Dari kedua pelaku tindak pidana pemberatan dengan kekerasan ini  berhasil diamankan sejumlah  barang bukti  Alat musik berupa  Gitar 3 unit , louspeaker 1 unit , amplifier 1 unit  dan mixer 1 unit.

Kapolres kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih mengungkapkan kedua pelaku yang salah satu diantaranya masih dibawah umur  berinisial  O.B dan M.A.R , ketika berhasil  diamankan oleh tim Satreskrim mengaku saat melakukan aksinya kedua pelaku tengah dipengaruhi minuman keras.

” Mereka melakukan aksinya pada hari Minggu (2/4) dini hari dengan cara mencongkel jendela nako dengan sebuah tang lalu berhasil membawa barang curian mereka ” jelas AKBP Herzoni Saragih ,Kamis(6/4/2023) di Mapolres Yapen.

Untuk barang bukti yang telah diamankan sebut Pria berdarah batak ini belum sempat dijual hanya disimpan oleh para pelaku  karena mereka melakukan perbuatannya ini masih baru pertama kali.

Akibat perbuatannya mereka para pelaku disangkakan  pasal 363 ayat 2 dan subsider pasal 362   KUHP  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara” tandas Kapolres Saragih yang turut didampingi , Kabag Ops  Kompol L Simanjuntak, KBO Reskrim Ipda Amirullah dan Kasi Humas, Iptu M Borud. (Rich)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *