Kilaspapua, Yapen – Kepolisian sektor (Polsek ) Kawasan pelabuhan Serui memusnahkah ratusan liter miras tradisional jenis CT dan Sopi hasil tangkapan selama kurun beberapa waktu belakangan ini. Setidaknya ada sekitar 400 liter jenis minuman keras beralkohol yang dikemas dalam plastik bening dan botol mineral yang dimusnahkan dengan cara menuangkan isi Miras kedalam saluran air, Jumat(30/7/2021).
Ikut serta dalam pemusnahan minuman tradisional ilegal tersebut, Kapolsek Pelabuhan Serui Iptu Taparakaba Simanjuntak, Komandan Pos Angkatan Laut ,Letda Hary Setyawan ,Kepala kantor pelabuhan Serui, Yosep Kombado dan perwakilan PT Pelni Serui.
Kapolsek Pelabuhan Serui, Iptu Taparakaba Simanjuntak mengungkapkan bahwa ratusan liter minuman beralkohol tradisional ini diperoleh pihaknya dari hasil kerjasama dengan instansi terkait saat kedatangan kapal putih Dobonsolo dan Labobar dari arah barat beberapa bulan belakangan ini.
Ia mengaku setiap kapal masuk dan sandar di Pelabuhan pihaknya selalu mendapatkan barang ilegal ini namun jumlahnya tidak menentu dan siapa pemiliknya juga tidak diketahui atau tak bertuan.
” Hari ini (30/7) kami musnahkan barang ini dan dalam penangkapan kami bekerjasama antar instansi terkait sehingga peredaran masuknya minuman-minuman tersebut dari daerah barat ke kota Serui bisa kami minimalisir” ucapnya.
Dikatakan Simanjuntak, jenis minuman diketahui ada tiga jenis yakni CT , Sopi berwarna merah dan Sopi putih juga disinyalir miras ini akan dipasarkan di wilayah Yapen timur atau kampung Dawai.
” Kami berharap kerjasama dan sinergitas instansi terkait yang sudah terjalin saat ini bisa terus ditingkatkan agar peredaran miras ilegal ini dikota Serui bisa zero” pungkas Simanjuntak.(Rich)