Kilaspapua, Jayapura- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menilai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan revisi kedua UU Otonomi Khusus,(Otsus) Papua adalah perlunya rencana induk yang disusun bersama baik oleh Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi dengan melibatkan masyarakat adat dan pemerintah pusat.
Menurutnya, rencana induk implementasi UU Otsus sangat diperlukan agar Papua bisa bergerak lebih cepat lagi dalam usaha-usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya orang-orang asli Papua.
“Nah kondisi sekarang sudah disahkan seperti ini, maka langkah lanjutannya adalah menyusun rencana induk implementasi Otsus. Ini sangat penting dan kita harus fokus untuk membicarakannya, Pemrov, Pemda, lembaga adat, DPRP, DPRD Kabupaten/Kota, MRP bersama Pemerintah Pusat sehingga langkah-langkah kita jelas ke depan,” katanya saat berbincang-bincang dalam diskusi Program Journalist on Duty Media Indonesia bertajuk ‘Papua Setelah Pengesahan Revisi UU Otsus’ di Jakarta, Jumat malam (30/7/2021) yang tertuang didalam release yang diterima Redaksi KILASPAPUA.COM, Minggu malam (1/8/2021).
Bupati mengungkapkan, beberapa amanat UU Otsus seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan masyarakat adat harus dibicarakan secara serius. Disisi lain aspek SDM yang mendapat porsi besar yaitu 50 persen dari dana Otsus juga perlu dikerjakan dengan rencana program yang jelas.
“Aspek SDM ini tentu sangat penting agar ke depan Papua bisa bergerak lebih cepat. Bukan hanya itu infrastruktur kita kerjakan juga dan masyarakat adat. Ini semua penting. Khusus masyarakat adat ini menjadi strategis, karena di Papua ini tidak ada lahan yang kosong sebenarnya karena semua di bawah penguasaan adat. Maka itu, jika masyarakat adat kita perhatikan secara sungguh-sungguh maka aspek lain juga akan mudah kita kerjakan,” ungkapnya.
Maka dari itulah, Bupati berpesan agar polemik seputar pengesahan revisi UU Otsus segera diakhiri karena tidak banyak membawa manfaat buat masyarakat Papua.
“ Muatan substansi UU Otsus yang baru ini memang belum sempurna tetapi sudah maksimal dengan berbagai pertimbangan. Kita stop sudah terus berpolemik karena, toh ini juga sudah jadi dan kita harus laksanakan. Lebih baik energi kita habiskan untuk membicarakan ke depan kita akan buat apa dengan UU baru ini. Kita maksimalkan semua potensi yang ada di Papua ini agar UU ini bisa berjalan efektif untuk upaya percepatan pembangunan di Papua dan diharapkan ujungnya masalah yang selama ini melilit kita bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Disamping itu, Bupati juga mengharapkan agar Pemerintah Pusat konsisten menjalankan amanat UU Otsus terutama pada pengesahan Perdasus yang akan dibuat ke depan.
“Artinya kita sama-sama bekerja. Kami di daerah, yang di Pusat juga sama dan yang penting juga agar Pemerintah pusat tidak perlu lagi terlalu menaruh curiga dengan kami yang ada di Papua ini, kita harus saling percaya diri bahwa kita sama-sama mencintai negeri ini sama-sama menginginkan yang terbaik buat Indonesia dan Papua,” harapnya sembari menyampaikan salam sehat.